Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali
Tempo - IndeksJumat, 04 November 2022
Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali TEMPO.CO , Jakarta - Artis dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Verny Hasan di Polda Metro Jaya , Kamis 7 September 2023. Denny menyatakan telah mengadukan semua kerugian yang dialami, termasuk teror dan gagal nikah. "Kerugian dalam bentuk materil imateril, kemudian nama baik rusak, terus gagal nikah berapa kali, pokoknya semua kerugian yang kira-kira bisa dimasukkan, saya masukkan semua tadi, termasuk peneroran,” kata Denny saat ditemui usai pemeriksaan itu. Mantan pebasket ini mengungkapkan teror yang dimaksud adalah yang pernah dialaminya 10 tahun lalu. Saat itu, kata dia, masih terkait dengan aduan saat ini yakni ketika dia dituding tak bertanggung jawab atas janin yang dikandung Verny, seorang disjoki. Menurutnya, tudingan saat itu telah dimentahkan oleh hasil tes DNA pada 2019. "Karena dari 2019 tes DNA pertama sudah ke luar, secara valid saya sudah difitnah, tapi saya enggak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani,” ucap Denny. Dia menyebutkan kalau laporan ke polisi akhirnya dibuat setelah dia ditantang melakukan tes DNA yang kedua kali. Pelaporan dibuat, alasan Denny, untuk dia bisa mendapatkan kepastian hukum. "Karena polanya ini berulang-ulang," kata dia menambahkan. Denny balik menuding Verny telah berulang kali membangun opini yang berdampak tidak baik untuk keluarganya maupun anak Verny. "Enggak ada bagusnya, jadi kami bawa ke ranah hukum,” tutur Denny. Mochamad Anwar, satu anggota tim kuasa hukum Denny, menambahkan kalau kliennya menerima 23 pertanyaan sepanjang tiga jam pemeriksaan. Pertanyaan seputar kronologi hingga barang bukti terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Verny Hasan. "Ini kan peristiwa semua kami buktikan dari media cetak, elektronik. Semua terlampir, termasuk komentar yang mengarah ke pencemaran nama baik itu kami masukkan. Akun terlapor juga iya," katanya sambil menambahkan, "Termasuk hasil tes DNA pertama kami serahkan." NINDA DWI RAMADHANI Pilihan Editor: KTT ASEAN Rampung, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lagi Rekayasa Lalu Lintas