poltara.com
Berita Hukum Analisis Berita hutara Analisis Pro-Kontra hutara Pusat Data poltara
Hutara Pro   Masuk
hutara.id hutara.id
Hutara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Berita Hukum
  • Analisis Berita hutara
  • Analisis Pro Kontra hutara
  • Pusat Data hutara
  Kembali ke Hutara.id

RKUHP: Gunakan Influencer, Kominfo tak Salah


  Kompasiana Jumat, 04 November 2022                  
RKUHP: Gunakan Influencer, Kominfo tak Salah

RKUHP: Gunakan Influencer, Kominfo tak Salah Penggunaan influencer oleh Kominfo untuk menyosialisasikan RKUHP mendapat kecaman netizen dalam dua hari terakhir. Anggaran yang dikucurkan oleh kementerian ini pun dipermasalahkan. "Influencer disuruh memposting caption tertentu yang berkaitan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Anggaran utk hal ini digelontorkan oleh Kominfo. Berapa besaran jumlahnya? Pemerintah ga mau menyebutkan berapa besaran jumlah yang digelontorkan untuk influencer pengesahan RKUHP," cuit pemilik akun @kidemangkompor pada 12 Desember 2022. Silahkan kalian lihat cuplikan vidio berita yang saya screen shoot dari berbagai sumber media. Silahkan kalian cari dan baca berita tersebut. Pemerintahan baru2 ini telah mengakui, kalau pemerintah membayar influencer untuk mempromosikan KUHP. Orang2 tersebut merupakan para pic.twitter.com/MqcFDTrLVr --- Rumah Sakit Jiwa (@kidemangkompor) December 12, 2022 Konten-konten yang diunggah para influencer pendukung RKUHP itu diposting dengan menyertakan tagar #dukungkuhpnuatanindonesia dan #transparansiruukuhp. Penggunaan influencer dalam sosialisasi RKUHP sebenarnya sudah ramai dibicarakan netijen sejak pengesahannya pada 6 November 2022. Dua hari kemudian Koran Tempo mengulasnya dengan judul " Menggalang Dukungan Lewat Influencer". Selanjutnya sejumlah media kompak menurunkan berita serupa. Namun, ketika itu belum ada yang menyenggol Kominfo. Kementerian yang dipimpin Johnny G Plate ini baru disorot setelah Detik.com mengunggah laporan investigasinya pada 12 Desember 2022. Sepertinya wartawan Detik mengendus keterlibatan Kominfo karena para influencer itu memensen @djikp yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo. Lewat judul "Barisan Influencer Peredam Kritik RKUHP", DetikX mengupas keterlibatan Kominfo dalam sosialisasi RKUHP yang dilakukan oleh sejumlah influencer. Sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, RKUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI mendapat banyak kecaman dari sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, pada RKUHP ditemukan sejumlah pasal yang dianggap terlalu melindungi pemerintah dan lembaga negara dari kritik masyarakat. Di tengah banjir kecaman, sejumlah artis dan influencer tampil memberikan dukungannya kepada RKUHP. Dukungan itu disampaikan melalui akun media sosial masing-masing. "KUHP yang berlaku saat ini masih peninggalan zaman kolonial. Usianya sudah 100 tahun lebih. Sudah saatnya kita punya KUHP produk asli Indonesia, yang tentunya menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan masyarakat saat ini," kata Mak Beti dalam unggahannya.

Baca berita ini di halaman Kompasiana

 Berita Terbaru

Peringati Hari Juang...
2022-11-04
Kompas
Hasil Tes Poligraf:...
2022-11-04
Kompas
Bupati Asahan Buka...
2022-11-04
Kompas
Bupati Asahan Buka...
2022-11-04
Kompas
Dalam Rangka Harkamtibmas,...
2022-11-04
Kompas
Laksanakan Tugas dan...
2022-11-04
Kompas
Dandim 0108/Agara Bersama...
2022-11-04
Kompas
Karya Bakti TNI...
2022-11-04
Kompas
Lagi dan Lagi!...
2022-11-04
Kompas


Hutara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606

Jaringan
Poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
© Hutara Indonesia 2022