Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Penembakan di Rumah Kadiv Propam./Pixabay Skitterphoto
Peristiwa saling tembak menembak antara anggota Polri belum lama ini terjadi. Hal tersebut terjadi di dalam rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. Perihal kronologinya, Karopenmas Divisi Humas Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskannya.
Awal mulanya, Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan, dikutip dari JPNN [1], 12 Juli 2022.
Lalu, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, yakni dengan menodongkan pistol ke kepala istri sang jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga MSAT Alias Mas Bechi Telah Ditangkap, Ahli Hukum Singgung Pihak yang Menghalangi
“Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Seusai Brigadir J menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam, sang istri Irjen Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong.
“Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan.
Mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E yang berada di lokasi langsung mendatangi kamar Irjen Ferdy Sambo dan bertemu dengan Brigadir J. Saat Bharada E bertanya kepada Brigadir J terkait apa yang sedang terjadi, namun Brigadir J malah menembak Bharada E dengan pistolnya.
Baca Juga Lili Pintauli Hadiri Sidang Kode Etik oleh Dewas KPK
“Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia,” katanya.
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, ditemukan tujuh proyektil peluru yang dikeluarkan dari senjata milik Brigadir J.
“Kemudian ada lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut, guna mengungkap fakta-fakta kasus penembakan dua anggota Polri tersebut.
“Proses ini masih terus berjalan ya,” imbuh Ramadhan.
IPW Nilai Ada Kejanggalan
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, merasa bahwa terdapat kejanggalan dalam kasus dua anggota Polri yang baku tembak hingga mengakibatkan Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Dirinya merasa bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” tuturnya [2].
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|