poltara.com
Berita Hukum Analisis Berita hutara Analisis Pro-Kontra hutara Pusat Data poltara
Hutara Pro   Masuk
hutara.id hutara.id
Hutara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Berita Hukum
  • Analisis Berita hutara
  • Analisis Pro Kontra hutara
  • Pusat Data hutara

Diduga Iko Uwais Lakukan Pemukulan: Ditendang Duluan, Buat Sentimen Negatif 93 Persen

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Selasa, 14 Juni 2022
Diduga Iko Uwais Lakukan Pemukulan: Ditendang Duluan, Buat Sentimen Negatif 93 Persen

Aktor Iko Uwais yang Diduga Lakukan Pemukulan./Instagram @iko.uwais

Seperti yang diketahui sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban atas nama Rudi karena diduga lakukan pemukulan.

Kendati demikian, kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala menjelaskan jika korban memutar balikan fakta sebenarnya.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," katanya, dikutip dari Detik, 14 Juni 2022.

Tak hanya itu, menurutnya, pihak korban yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada Iko Uwais.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," ucapnya.

Baca Juga Iko Uwais Diduga Lakukan Pemukulan, Polisi akan Periksa

Kronogi Kejadian Versi Pihak Iko Uwais

Menurut kuasa hukum Iko Uwais, korban selaku desain interior rumah Iko, tak bertanggung jawab dengan pekerjaan.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," katanya.

Awal mulanya, korban menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais dengan senilai Rp300 juta, lalu Iko Uwais membayar setengahnya.

Kendati demikian, pekerjaan yang dikerjakan oleh korban, tak sesuai dengan kesepakatan awal bersama Iko Uwais.

"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tandasnya.

Lalu korban dinilai pihak Iko Uwais justru seolah lari dari tanggung jawab.

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," ungkapnya.

Setelahnya, saat korban bersama sang istri berada di rumah Iko Uwais, keduanya dianggap pihak Iko Uwais melakukan provokasi terlebih dahulu.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi (korban) dan istrinya," tandasnya.

Saat kejadian, Iko Uwais berusaha mengambil foto dan video sebagai bukti bahwasanya korban sedang berada di rumah Iko.

Namun, ketika istri korban merekam balik Iko Uwais, korban diduga melakukan penyerangan terhadap Iko.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," katanya.

Saat ini, Iko Uwais juga alami luka dan dirinya menurut sang kuasa hukum, sedang melakukan visum.

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," ujarnya.

Sehingga, menurut kuasa hukum Iko Uwais, kliennya tak punya alasan menyerang korban tanpa sebab yang jelas.

"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tutupnya.

Berkaitan dengan pemberitaan tentang dugaan Iko Uwais yang melakukan pemukulan, Kazee telah merilis analisis, berikut hasil datanya.

Baca Juga Eks Bupati Banjarnegara Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Imbas Kasus Suap

Dilihat dari analisis pergerakan data, terdapat total 335 item perihal topik dugaan Iko Uwais yang melakukan pemukulan, diantaranya 3 item dari platform Twitter dan 332 item dari media pemberitaan.

Adapun kenaikan grafik pergerakan data, terjadi pada 13 Juni 2022, saat di mana korban telah melaporkan Iko Uwais dengan dugaan pemukulan terhadapnya.

Perihal penggunaan hashtag yang sedang populer terhadap isu Iko Uwais diduga lakukan pemukulan adalah Polres Metro Bekasi, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Kasus artis, Penganiayaan, Pemukulan Iko Uwais, dan Polres Bekasi Kota.

Kata kunci yang paling populer adalah Iko Uwais, Aktor, Reskrim, Audy, Rudi, Interior, SPKT, Penganiayaan, Saksi-saksi, Cekcok, dan Endra Zulpan.

Untuk tokoh terpopuler terhadap kasus yang menimpa Iko Uwais dengan dugaan lakukan pemukulan adalah sebagai berikut.

  1. Iko Uwais sebesar 84 persen.
  2. Rudi (korban) sebesar 36 persen.
  3. Audy Item sebesar 24 persen.
  4. Kabid Humas PMJ sebesar 23 persen.
  5. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Ivan Adhitiria sebesar 4 persen, lalu
  6. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Erna Ruswing sebesar 4 persen.

Dengan adanya pemberitaan tentang dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais terhadap korban atas nama Rudi, menimbulkan sentimen yang negatif, yakni sebesar 93 persen, sentimen positif sebesar 7 persen, dan sentimen netral sebesar 0 persen.

Baca Juga Kebijakan Lepas Masker Ditetapkan , Moeldoko Ingatkan Masyarakat agar Tak Sia-sia

Kesimpulan.

Kabar mengenai Iko Uwais yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban atas nama Rudi, membuat sentimen negatif sangat tinggi, yakni sebesar 89 persen.

Adapun konflik terkait keduanya, membuat Iko Uwais dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun sang korban pun telah dilaporkan oleh pihak Iko Uwais kepada polisi hari ini (14 Juni 2022).

 



Bagikan:

 Berita Terbaru

  Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
  Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
  Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
  Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
  Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
  Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
  Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
  Diduga Rudal Asal Rusia Meledak di Polandia, Anak Buah Putin Bantah, Joe Biden Sebut Mungkin Bukan dari…
Rabu, 16 November 2022
  Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
Anda masih memiliki kuota 1 kali perbulan untuk mengakses Analisis Berita
Bergabung dengan Poltara Pro dan dapatkan akses tak terbatas.


Berlangganan Sekarang
Hutara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606

Jaringan
Poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
© Hutara Indonesia 2022