![]() |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka atas Laporan Luhut./Instagram @azharharis
Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada 1 November 2022. Keduanya sempat diperiksa sebagai tersangka pada Maret silam.
Dalam hal ini, Fatia mengkonfirmasi soal agenda pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan dirinya. Ia mengkonfirmasi bahwa mereka akan menghadiri pemanggilan tersebut. "Iya (saya dan Haris hadir)," kata Fatia [1].
Baca Juga Perempuan Bawa Senjata Api Masuk Kawasan Istana Merdeka, dari Mana Asal Senjata Apinya?
Dirinya belum menjelaskan lebih lanjut soal agenda pemeriksaannya. Namun ia hanya menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. "Ya keterangan tambahan saja. Saya juga belum tau soal apa. Mestinya ini tanyanya ke penyidik," ucap Fatia.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia. "Betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," ucap Endra Zulpan.
Diketahuo bahwa Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021 dengan register laporan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2022 silam.
Laporan tersebut dibuat Luhut Binsar Pandjaitan setelah buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara keduanya.
Video tersebut diunggah dalam akun YouTube pribadinya Haris Azhar. Dalam video tersebut, terdapat informasi PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Berita Terbaru |
![]() |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
![]() |
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
![]() |
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
![]() |
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
![]() |
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
![]() |
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
![]() |
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
![]() |
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
![]() |
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|