poltara.com
Berita Hukum Analisis Berita hutara Analisis Pro-Kontra hutara Pusat Data poltara
Hutara Pro   Masuk
hutara.id hutara.id
Hutara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Berita Hukum
  • Analisis Berita hutara
  • Analisis Pro Kontra hutara
  • Pusat Data hutara

Isu Anies Baswedan akan Dikriminalisasi Firli, Novel: Bahaya

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Senin, 03 Oktober 2022
Isu Anies Baswedan akan Dikriminalisasi Firli, Novel: Bahaya

Isu Anies Baswedan yang akan Dikriminalisasi./Instagram @aniesbaswedan

Novel Baswedan mantan penyidik senior KPK menilai bahwa isu soal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga ingin menjegal atau menetapkan tersangka Anies Baswedan melalui kasus Formula E, merupakan sesuatu yang berbahaya. Dirinya merespons pemberitaan Tempo dengan tajuk ‘Manuver Firli Menjegal Anies’.

"Yang berbahaya adalah ternyata dugaannya digunakan untuk kepentingan politik, jahat. Saya khawatir bukan ini saja, nanti ada saja tokoh-tokoh lain atau partai politik lain yang dikerjai dengan cara yang sama. Itu yang bahaya," ujar Novel Baswedan [1].

Dirinya mengatakan, setidaknya terdapat dua poin yang harus disorot jika Ketua KPK benar ingin menjegal Anies yang menurut beberapa survei merupakan sosok favorit maju sebagai calon presiden (capres 2024), yakni akan ada korban.

"Orang yang mungkin tidak bersalah, orang yang kemudian punya prestasi tertentu untuk jadi kandidat pemimpin di negara ini ataupun dari legislasi, maka dia bisa dijegal," tutur Novel.

Selanjutnya, jika hal tersebut benar terjadi, akan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah akan semakin turun. Tak hanya itu, nantinya hal tersebut membuat masyarakat dan negara dalam keadaan yang merugi.

Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3

"Jadi, kalaupun kemudian nanti ternyata pimpinan KPK dalam hal ini disebut Firli Bahuri dan Alexander Marwata, seandainya dia nekat begitu, ya, yang rugi kita semua. Dan yang pasti pemerintah rugi juga karena dampaknya ke negara," kata Novel.

Kewenangan KPK yang dapat menghentikan penyidikan (SP3) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, diprotes Novel Baswedan.

"Dalam banyak kesempatan bahwa kewenangan untuk menghentikan penyidikan itu membuat perkara yang tidak terlalu jelas, prudent, enggak terlalu kuat, itu kemudian bisa dipaksakan untuk naik ke penyidikan," ujar Novel.

"Sedangkan kemudian ternyata dia enggak bisa membuktikan, dia bisa hentikan dan proses itu dilakukan secara tertutup dan enggak ada proses pengujian. Ini yang saya khawatirkan," tambahnya.

Tempo Beritakan Ketua KPK Menekan Satgas 

Pada saat sebelumnya, Tempo memberitakan bahwa Firli Bahuri menekan satuan tugas (satgas) penyelidik untuk menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan. Tertulis bahwa keinginan itu harus terjadi sebelum parpol mendeklarasikan dirinya sebagai capres 2024.

Baca Juga SBY Menduga Pilpres 2024 Tidak Adil dan Tidak Jujur, Disindir PDIP

"Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden," ujar sumber dari unsur penegak hukum dikutip dari Tempo.

Firli Bahuri yang menggelar perkara atau ekspose pada 28 September 2022, berusaha meyakinkan peserta ekspose, yakni satgas penyelidik, tim penyidik, dan tim penuntut. Disebut Firli juga mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan SP3.

Sumber dari penegak hukum dimaksud mengatakan usulan Firli tersebut disetujui pimpinan KPK lain yakni Alexander Marwata dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto. Adapun salah satu catatan ekspose, KPK akan meminta BPK mengaudit keuangan negara dalam penyelenggaraan Formula E.

Namun hal tersebut menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri merupakan opini, pasalnya setelah gelar perkara Formula E, hasilnya belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini," kata Ali.


Formula E Novel Baswedan Anies Baswedan KPK Firli Bahuri capres 2024 pilpres Anies

Bagikan:

 Berita Terbaru

  Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
  Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
  Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
  Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
  Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
  Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
  Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
  Diduga Rudal Asal Rusia Meledak di Polandia, Anak Buah Putin Bantah, Joe Biden Sebut Mungkin Bukan dari…
Rabu, 16 November 2022
  Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
  Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
  Megawati dan Puan Maharani Kunjungi Tragedi Itaewon, Ada Netizen Tanya Kehadirannya di Kanjuruhan
Jumat, 11 November 2022
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Isu Anies Baswedan akan Dikriminalisasi Firli, Novel: Bahaya
Hutara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606

Jaringan
Poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
© Hutara Indonesia 2022