Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
KSP Moeldoko yang Kumpulkan Ahli untuk Konflik Agraria PTPN./Instagram @dr_moeldoko
Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) adakan diskusi terkait penyelesaian konflik agraria dalam aset PTPN bersama para ahli.
Dalam kesempatan itu, dirinya menjelaskan jika terobosan kebijakan dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi pada aset PTPN.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar konflik agraria di tubuh BUMN bisa diminimalisir dan diselesaikan.
"Kita harus dapat memilih kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan diri para pihak bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Moeldoko, dikutip dari Antara, 8 Juni 2022.
Baca Juga Luhut Sebut Tiket ke Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Netizen Twitter Keberatan
Pada kesempatan itu, KSP turut mengundang ahli hukum pidana, hukum bisnis, ekonomi, kebijakan publik, dan perwakilan dari BUMN serta PTPN.
Hal tersebut senada dengan strategi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, yakni Reforma Agraria (RA), sebagaimana tertuang dalam program strategis nasional (psn).
Menurut Moeldoko, yang termasuk ke dalam Reforma Agraria adalah redistribusi tanah, legalisasi aset, perhutanan sosial, serta penataan akses.
"Jadi bagaimana cara pemanfaatan tanah supaya terjadi peningkatan pendapatan. Dalam hal ini ada pemberdayaan kepada penerima manfaat," sebut Moeldoko.
Konflik Agraria dalam Aset PTPN Karena Rumitnya Penafsiran Hukum.
Konflik Agraria yang terjadi pada aset PTPN menurut ahli Hukum Administrasi Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, terjadi karena penafsiran hukum yang rumit.
"Hal ini menimbulkan ill-structured problems yang bisa mengakibatkan masalah lebih luas," katanya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengusulkan agar disusunnya peta atau road map perihal penyelesaian konflik agraria.
“Roadmap tersebut dibutuhkan untuk menjawab kasus-kasus pertanahan yang tersebar di antara aset 11 anak perusahaan PTPN,” pungkasnya.
Baca Juga Presiden Jokowi Bertemu Megawati Soekarnoputri Usai Diisukan Renggang
Doni Gandamihardja selaku Direktur Umum PTPN III (Holding) menginginkan agar adanya payung hukum yang kokoh dalam rangka penyelesaian konflik agraria dan pelepasan aset PTPN.
Sehingga ke depannya tercipta suatu harmonisasi dan sinkronisasi terkait hukum publik dengan privat yang belum ada gambarannya.
"Kami harap KSP bersama dengan Kementerian BUMN, PTPN III (Holding), dan kementerian/lembaga terkait lainnya bisa segera menyusun kerangka kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa sepanjang tahun 2015 hingga 2021, KSP telah menerima 1.505 konflik agraria, 223 kasus berkaitan dengan PTPN.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|