![]() |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Legalisasi Ganja untuk Medis./Pixabay 7raysmarketing
Terdapat seorang ibu yang viral di media sosial karena membawa poster dengan tulisan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”. Awal mulanya hal tersebut ditemukan oleh penyanyi Andien pada saat berolah raga di Car Free Day di Jakarta. Lalu seorang ibu tersebut di foto bersama dengan Andien.
Seorang ibu tersebut bernama Santi, ternyata Santi membawa seorang anak yang duduk di stroller yang dibawa oleh suaminya. Sang anak tersebut bernama Pika, dirinya divonis terkena cerebral palsy. Penyakit tersebut membuat pelemahan dalam kemampuan otot, gerakan, dan keseimbangan tubuh.
Santi Gugat UU Narkotika ke MK
Diketahui bahwa Pika akan membaik jika diberikan terapi minyak biji ganja atau CBD Oil, namun di Indonesia, hal tersebut tak bisa dilakukan karena ganja masuk ke dalam golongan narkotika, yakni obat-obat terlarang. Sehingga Santi telah menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kampanye yang dilakukan Santi hingga akhirnya bertemu penyanyi Andien, bertujuan agar hakim MK memutuskan perkara uji materi tersebut, karena sudah dua tahun, MK belum memutuskan perkara uji materi tersebut.
Dirinya menggugat Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk kesehatan. Tak hanya Santi, beberapa lembaga juga melakukan gugatan perihal legalisasi ganja untuk medis, diantaranya ICJR, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, dan EJA.
Menurut juru bicara MK, Fajar Laksono, pembahasan perkara gugatan uji materi terkait legalisasi ganja untuk medis, persidangannya sudah digelar 11 kali. Perihal kapan gugatan atas perkara tersebut akan diputuskan, dirinya mengungkapkan belum mengetahuinya.
"Sejauh ini belum, ya," ujarnya, dikutip dari Kompas [1], 29 Juni 2022.
DPR akan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis
Dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco bahwa pihaknya akan membuat kajian perihal legalisasi ganja untuk medis apakah dimungkinkan untuk dilakukan atau tidak.
"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," ungkap Sufmi Dasco, dikutip dari CNN Indonesia [2].
Nantinya, Sufmi Dasco akan mencoba melakukan koordinasi terkait legalisasi ganja untuk medis kepada Komisi III DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," tandasnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, Indonesia seharusnya mulai mengkaji ganja untuk kebutuhan medis seperti di negara Thailand dan Malaysia.
"Di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand," katanya.
Baca Juga PBB Tetapkan Tanaman Ganja sebagai Obat, Perjalanan Panjang Legalisasi
Wapres Maruf Amin Minta MUI buat Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga saat ini melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian, namun menurut Maruf Amin, jika nantinya penggunaan ganja untuk medis diperbolehkan, dirinya mendorong MUI untuk membuat fatwa penggunaannya, agar tidak berlebihan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Wapres, dikutip dari Tempo [3].
Hasil Analisis Kazee
Munculnya wacana terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis, membuat masyarakat dalam platform Twitter menyoroti beberapa isu terkait. Berdasarkan hasil analisis dari Kazee, berikut merupakan datanya.
Sebanyak 20 persen warganet melihat bahwa legalisasi ganja untuk medis perlu kajian mendalam dari para ahli sebelum hal tersebut benar-benar dilegalkan untuk keperluan medis. 13 persen warganet menilai bahwa legalisasi ganja untuk kepentingan medis akan menambah kompleksitas masalah terkait narkotika, 10 persen netizen menyoroti perihal Wapres Maruf Amin yang minta MUI berikan fatwa untuk penggunaannya. Sebanyak enam persen menolak legalisasi ganja, 3 persen kesal dengan seseorang yang mempermasalahkan legalisasi ganja, 3 persen takut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan 1 persen menyoroti tentang legalisasi ganja yang sudah terjadi di Thailand. *disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Untuk grafik pergerakan data terkait topik legalisasi ganja untuk medis, terlihat puncak data mengenai isu tersebut terjadi pada 28 Juni 2022. Hal tersebut disebabkan karena seusai viralnya seorang ibu yang meminta legalisasi ganja untuk medis terwujud seraya membawa kampanye di CFD, isu tersebut langsung ditanggapi oleh DPR hingga Wapres Maruf Amin. Adapun total data secara keseluruhan adalah 446 item.
Kata kunci yang paling banyak digunakan netizen terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis adalah Santi, legalisasi, cerebral palsy, narkotika, dan Pika.
Hasil analisis sentimen menunjukkan 34 persen sentimen positif, 40 persen sentimen negatif, dan 26 sentimen negatif berkaitan dengan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Baca Juga Viral di Media Sosial Seorang Ibu Membutuhkan Ganja Untuk Keperluan Medis
Sampel Tweet terkait isu mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, terdapat seseorang yang setuju, namun harus disertai kewaspadaan terkait penggunaannya, karena dirinya khawatir akan penyalahgunaan ganja untuk kebutuhan lain. Terdapat juga seseorang yang kesal dengan warganet lainnya yang mempermasalahkan wacana legalisasi ganja untuk medis, dirinya memberi saran untuk pihak yang meributkan legalisasi ganja untuk medis agar tidak menggunakan ganja sebagai obat. Adapun sentimen negatif dari warganet, yakni dirinya yang menduga bahwa legalisasi ganja untuk medis akan membuat penyalahgunaan terhadap ganja meningkat.
Legalisasi ganja untuk medis membuat beberapa tokoh yang dibahas oleh warganet alami peningkatan, berikut informasinya.
Disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Tak hanya itu, organisasi yang paling disorot terkait isu mengenai legalisasi ganja untuk medis diantaranya adalah DPR RI sebesar 42 persen, Mahkamah Konstitusi sebesar 22 persen, Komisi III DPR RI sebesar 11 persen, MUI sebesar 7 persen, Wapres sebesar 5 persen, Polri sebesar 5 persen, dan Partai Bulan dan Bintang sebesar 5 persen.
Wacana legalisasi ganja menimbulkan polemik di media sosial maupun media pemberitaan, meskipun penggunaan ganja tersebut bertujuan untuk keperluan medis, dalam hal ini bertujuan untuk terapi penyembuhan cerebral palsy. Gugatan ke MK sudah dilayangkan oleh seorang ibu bernama Santi yang memiliki anak bernama Pika yang terserang penyakit cerebral palsy. Mayoritas warganet di Twitter menginginkan agar mengkaji terlebih dahulu terkait legalisasi ganja untuk medis. Setelah itu, DPR mengusulkan akan mengkaji perihal isu tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Kemenkes. Hingga pada akhirnya, Wapres Maruf Amin instruksikan MUI mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut.
Berita Terbaru |
![]() |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
![]() |
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
![]() |
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
![]() |
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
![]() |
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
![]() |
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
![]() |
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
![]() |
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|