Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Lili Pintauli Siregar/Instagram @lipinsir49
Sebagaimana diketahui bahwa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli tersandung dugaan kasus kode etik berkaitan dengan penyediaan fasilitas dalam penyelenggaraan acara MotoGP di Mandalika. Hal tersebut membuat Lili Pintauli dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dikutip dari Detik, Lili Pintauli tiba di Gedung ACLC KPK pukul 10.09 WIB pada Senin 11 Juli 2022. Dirinya datang bersama ajudannya. Kedatangan Lili Pintauli melalui pintu samping, bukan pintu utama. Kehadiran Lili Pintauli pun dikonfirmasi anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
"Ya Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir," ujar Haris, dikutip dari Detik [1], 11 Juli 2022.
Baca Juga Lili Pintauli Mangkir Sidang Kode Etik Dewas KPK, Hadiri Acara Anti Korupsi G20
Menurut anggota Dewas KPK, sidang kode etik Lili Pintauli akan digelar tertutup, namun saat ini, sidang diskors dan dibuka secara umum pada pukul 12.00 WIB.
"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris.
Adapun sidang hari ini, telah dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dan akan digelar pukul 10.00 WIB. jadwal rencana sidang kode etik hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang. Sebelumnya sidang kode etik Lili Pintauli digelar pada 5 Juli 2022. Namun Lili Pintauli berhalangan hadir karena menjadi pembicara dalam acara Anti-Corruption Watch Group (ACWG) G20 di Bali.
Baca Juga Gugatan Yusril Ihza Mahendra Ditolak MK: The Guardian of Oligarchy
Dugaan kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli karena dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas dalam acara MotoGP di Mandalika. Laporan menyebutkan bahwa Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan MotoGP.
Dewas KPK telah meminta PT Pertamina untuk membawa beberapa dokumen yang terdapat kaitannya dengan kasus ini. Dokumen tersebut adalah tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Perlu diketahui bahwa Lili Pintauli sebelumnya pernah diberi sanksi, yakni pemotongan gaji karena kasus penyalahgunaan pengaruh dan hubungan dengan Walikota Tanjungbalai non aktif M Syahrial yang sedang berperkara dengan KPK.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|