poltara.com
Berita Hukum Analisis Berita hutara Analisis Pro-Kontra hutara Pusat Data poltara
Hutara Pro   Masuk
hutara.id hutara.id
Hutara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Berita Hukum
  • Analisis Berita hutara
  • Analisis Pro Kontra hutara
  • Pusat Data hutara

Mamat Alkatiri Dilaporkan Hillary Brigitta Lasut, Waketum NasDem Menyayangkan, Wakil Sekretaris Sebut Ini

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Kamis, 06 Oktober 2022
Mamat Alkatiri Dilaporkan Hillary Brigitta Lasut, Waketum NasDem Menyayangkan, Wakil Sekretaris Sebut Ini

Mamat Alkatiri Dilaporkan Hillary Brigitta Lasut./Unsplash Michel Grolet

Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut pada saat sebelumnya melaporkan komika stand up comedy, Mamat Alkatiri kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Hillary merasa nama baiknya dicemarkan Mamat.

Adapun dugaan pencemaran nama baik berawal saat Hillary menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 1 Oktober 2022. Dalam acara tersebut, turut hadir Fadli Zon. Saat akhir acara, Mamat melakukan roasting kepada tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

Mamat Alkatiri Dilaporkan Hillary Brigitta Lasut

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan [1].

Lalu Hillary membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Dalam laporan itu, Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Hillary Klaim Ditekan Pihak Mamat Alkatiri

Kendati demikian, Hillary mengatakan bahwa Mamat tak kunjung meminta maaf kepadanya, malah diklaim berkomunikasi dengan pihak tertentu untuk menekan dirinya agar mencabut laporan polisi soal pencemaran nama baik yang diajukan Hillary kepada Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan bukannya minta maaf malah menekan saya lewat petinggi-petinggi dan orang-orang besar tapi tidak mau kontak saya langsung meminta maaf," kata Hillary Brigitta pada 6 Oktober 2022 [2].

"Saya hanya ingin kasih pelajaran bahwa roasting itu ada aturannya," tambahnya.

Brigitta mengatakan bahwa dirinya tak akan mencabut laporan polisi yang dilayangkan untuk Mamat Alkatiri, pasalnya ia mengatakan bahwa berbicara soal kebenaran atas tindakan bullying, bukan merupakan sesuatu yang mudah.

"Kalau saya berhenti, jadi apa Indonesia ini ke depan? Gimana para korban bully yang saya minta speak up? Para tukang bully pasti mewajibkan korbannya untuk menerima dengan alasan baper," katanya.

Alasan Anggota DPR Brigitta Lasut Polisikan Komika Mamat Alkatiri

Dirinya mengatakan bahwa Indonesia saat ini tidak menerapkan hukum rimba. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pernah di-roasting oleh komika lain, namun baru pertama kali ia merasa bahwa dirinya dimaki-maki saat roasting oleh Mamat.

"Baru kali ini saya di maki-maki direndahkan di saat dewan-dewan yang lain enggak digitukan. Mentang-mentang saya doang yang lebih muda mungkin dari dia, jadi dia tidak menghargai saya," katanya.

Mamat Bantah Beri Perintah Tekan Hillary Lasut

Mendengar hal tersebut, Mamat mengaku heran disebutkan memiliki koneksi untuk menekan Hillary Lasut, pasalnya, ia mengatakan bahwa dirinya merupakan rakyat biasa yang tak memiliki kekuatan untuk melakukan perintah yang diklaim Hillary.

Mamat menduga bahwa beberapa pihak yang menghubungi Hillary, kemungkinan memiliki maksud baik untuk mediasi. "Orang-orang yang menghubungi Anda mungkin punya niat mediasi atau mau mengatakan bahwa jangan apa apa laporin polisi. Kalau mau drama silahkan deh, monggo," katanya,

Fadli Zon Sarankan Hillary Cabut Laporan Polisi

Politisi Partai Gerindra yang juga hadir dalam acara tersebut, Fadli Zon menyebutkan, sebaiknya Hillary Brigitta Lasut mencabut laporan polisi. “Kalau saya sarankan begitu (cabut laporan polisi), karena itu akan merugikan diri sendiri," ucap Fadli Zon, Rabu 5 Oktober 2022 [3].

Pasalnya, Fadli menilai jika kritik yang dikemas candaan oleh Mamat Alkatiri justru menghibur dirinya. Perihal penggunaan kata kasar, ia menganggap bahwa hal tersebut adalah hanya bumbu dalam dunia komedi saja.

"Namanya juga stand up comedy, saya ada di situ. Kalau saya sih enggak melihat ada yang khusus ya, jadi menghibur begitu. Kalau ada kata-kata kasar, itu bisa menjadi sebagai bumbu-bumbu dalam komedi, dan menurut saya kita sebagai pejabat publik harus terbiasa dengan kritik, masukan," ujar Fadli.

Baca Juga Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban 125 Jiwa saat Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Buat TGIPF

Waketum NasDem Menyayangkan Persoalan Ini Dibawa ke Polisi

Adapun tanggapan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Ahmad Ali menyayangkan bahwa perkara antara Hillary Brigitta Lasut dengan Mamat Alkatiri dibawa ke ranah hukum. Ia menganggap bahwa ucapan Mamat tak dipersonifikasi kepada orang tertentu.

"Nah, soal Brigitta, saya menyayangkan kemudian hal seperti itu kemudian dibawa ke ranah hukum, apalagi ucapan itu tidak dipersonifikasi kepada orang tertentu kan, karena orang sementara stand-up, kadang kali memang membuat kalimat yang kemudian memancing rasa humor dan sekaligus kritik kepada objek yang akan dituju kan," kata Ahmad Ali [4].

Wakil Sekretaris NasDem Dukung Proses Hukum

Menurut Wakil Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Charles Melkiansyah mengatakan bahwa materi roasting yang diucapkan Mamat Alkatiri terhadap Hillary, sudah melewati batas wajar, pasalnya ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa melemahkan karakter Brigitta.

"Menurut saya, apa yang terjadi pada kejadian ada beberapa hal yang tidak pantas disampaikan, yang menurut saya itu bisa melemahkan karakter Hillary, anggota Fraksi NasDem. Ini bagi kita sudah melewati apa yang disebut hal yang bataslah, yang wajar," kata Charles [5].

Dikatakan olehnya bahwa pihaknya telah melihat video roasting Mamat Alkatiri. Beberapa materi menurutnya memang ditujukan kepada Hillary. Ia menilai bahwa roasting-an tersebut tidak pantas. Seharusnya meminta izin terlebih dahulu.

"Kita melihat apa yang disampaikan ini banyak hal tidak pantas, kemudian juga kita tahu roasting orang ada pertama minta izin, kedua yang bersangkutan juga punya kesempatan bicara dalam forum yang sama," tuturnya.

Haris Azhar Dukung Mamat Alkatiri

Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menyatakan bahwa dirinya akan mendampingi Mamat yang telah dilaporkan oleh Hillary soal dugaan pencemaran nama baik. Namun, dirinya mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut.

"Kami masih serap info soal kasus atau masalahnya. Tapi untuk sementara kita akan dampingi Mamat," kata Haris Azhar pada 4 Oktober 2022.

Ahli Hukum Pidana Buka Suara

Menurut Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda berpandangan bahwa seharusnya Hillary bisa lebih toleran terhadap candaan yang diucapkan Mamat. "Lagian itu, kan, komedi, ya. Mestinya politisi bisa lebih toleran," katanya.

"Ya boleh saja, namanya pendapat itu. Bisa jadi kasar, tidak sopan, tapi bukan penghinaan," ujarnya.

Dirinya melihat bahwa tindakan tersebut berlebihan, lalu ia membandingkan dengan politisi lainnya yang sempat di-roasting."Banyak politisi yang diroasting komedian, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan lain-lain, biasa saja tuh. Ketawa saja," tambahnya.

Hasil Analisis Kazee

Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring

Pada umumnya warganet di Twitter menyoroti soal beberapa kontroversi yang dilakukan Hillary Brigitta Lasut, salah satunya adalah dirinya yang sempat mengirim surat kepada pihak TNI untuk meminta didampingi ajudan dari TNI dalam menjalankan tugas.

Lalu pelaporan Mamat Alkatiri oleh Hillary juga menjadi perhatian netizen di Twitter. Ada juga yang merasa jika dirinya terlalu bawa perasaan (baper). Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang menyarankan pencabutan laporan juga menjadi perhatian.

Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring

Awal mulanya, Mamat melakukan roasting pada 1 Oktober 2022, lalu Hillary yang merasa tersinggung, melaporkan komika tersebut pada 3 Oktober 2022, sehingga topik tersebut banyak dibahas dan mencapai puncak datanya pada 5 Oktober 2022.

Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring

Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat, membuat sentimen media pemberitaan dan Twitter negatif hingga mencapai 89 persen, sentimen positif sebesar 2 persen membahas tentang permohonan pencabutan laporan dan mediasi dari beberapa pihak.

Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring

Terdapat warganet yang membahas tentang pelaporan tersebut dengan mengingat salah satu hal kontroversial yang sempat dilakukan Brigitta, yakni permohonan kepada pihak TNI untuk meminta ajudan dari unsur militer dan warganet tersebut merasa Hillary terlalu terbawa perasaan.

Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring

Kata kunci yang paling sering digunakan adalah Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri, comedian, penghinaan, tersinggung, di-roasting, politikus, dan NasDem.

Baca Juga Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban 125 Jiwa saat Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Buat TGIPF

Hashtag atau Tagar Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring

Hashtag yang paling sering digunakan dalam topik ini adalah Fraksi NasDem, Mamat Alkatiri, NasDem, Hillary Brigitta Lasut, Komisi I DPR RI, dan komentar publik.

Baca Juga Popularitas Partai NasDem, Usai Deklarasi Capres Anies Baswedan

Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring

Tokoh terpopuler dalam topik ini adalah

  1. Mamat Alkatiri (Komika stand up comedy) sebesar 60 persen.
  2. Hillary Brigitta Lasut sebesar 9 persen.
  3. Fadli Zon sebesar 9 persen.
  4. Haris Azhar sebesar 6 persen.
  5. Panji Pragiwaksono sebesar 5 persen.
  6. Fahri Hamzah sebesar 3 persen.
  7. Ahmad Ali sebesar 2 persen.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring

Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.

  1. DPR RI sebesar 27 persen.
  2. Polda Metro Jaya sebesar 18 persen.
  3. Polri sebesar 16 persen.
  4. Komisi I DPR RI sebesar 16 persen.
  5. Partai NasDem sebesar 12 persen.
  6. Partai Gerindra sebesar 3 persen.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Kesimpulan 

Pelaporan secara hukum terhadap Mamat Alkatiri oleh Hillary Brigitta Lasut, ditanggapi beragam oleh beberapa pihak, dari politisi, ahli, hingga warganet. Tak hanya itu, internal NasDem pun menanggapi perihal pelaporan tersebut.

Terdapat beberapa pihak yang menyayangkan dengan pelaporan yang dilakukan oleh Hillary, namun dalam story Instagram pribadinya Brigitta, ia juga sempat mengunggah beberapa dukungan dari warganet untuk proses hukum tersebut tetap berjalan.

Namun, ahli hukum pidana mengatakan bahwa seharusnya sebagai politisi, Hillary lebih tahan dengan kritikan atau candaan. "Lagian itu, kan, komedi, ya. Mestinya politisi bisa lebih toleran," kata Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda.



Bagikan:

 Berita Terbaru

  Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
  Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
  Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
  Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
  Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
  Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
  Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
  Diduga Rudal Asal Rusia Meledak di Polandia, Anak Buah Putin Bantah, Joe Biden Sebut Mungkin Bukan dari…
Rabu, 16 November 2022
  Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022


Berlangganan Sekarang
Hutara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606

Jaringan
Poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
© Hutara Indonesia 2022