Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Novel Baswedan Sebut KPK Tak Paham Hukum Pidana./Instagram @novelbaswedanofficial
Sebagaimana diketahui bahwasanya DPO KPK perihal kasus korupsi, Harun Masiku sampai saat ini masih belum ditangkap.
Sebelumnya, pihak KPK pernah menjelaskan jika pihaknya masih terus berupaya untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, jika masyarakat ingin mencari keberadaan DPO KPK, Harun Masiku, KPK memperbolehkannya dengan catatan mengeluarkan ongkos secara pribadi.
Hal tersebut membuat mantan pegawai KPK, Novel Baswedan berikan pernyataan bahwasanya KPK tak paham konteks hukum pidana.
"Menurut saya itu olok-olok, atau karena yang bersangkutan tidak paham mengenai hukum acara pidana. Apalagi dengan mengatakan 'biaya sendiri', maksudnya apa?" sebut Novel Baswedan, dikutip dari Detik.
Sikap KPK yang menyarankan masyarakat yang mencari Harun Masiku dengan ongkos pribadi, hal itu membuatnya mempertanyakan keseriusan perihal menangkap Harun Masiku.
"Di banyak negara ketika ingin meminta bantuan masyarakat untuk menangkap buronan, diberikan penghargaan dengan bayaran. Lalu ini dikatakan dengan biaya sendiri kan aneh ya? Jadi sebenarnya mau ditangkap atau tidak HM ini?," kata Novel Baswedan.
Pasalnya, menurut Novel Baswedan, masyarakat biasa tidak diperkenankan untuk menangkap DPO KPK.
"Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa (menangkap). Tapi kalo untuk penangkapan harus ada kewenangan, tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan," sebutnya.
Tak hanya itu, Novel Baswedan pun menanggapi perihal pernyataan Ketua KPK yang menyebutkan bahwa saat ini Harun Masiku tak bisa tidur nyenyak.
Seharusnya, menurut Novel Baswedan, yang tak bisa tidur nyenyak adalah Ketua KPK, karena belum berhasil menangkap Harun Masiku.
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," pungkasnya.
Novel Baswedan pun menjelaskan jika KPK meminta bantuan kepadanya, Harun Masiku akan tertangkap tanpa waktu yang lama.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," katanya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|